PROGRAM PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU MAN 2 TASIKMALAYA
MELALUI PENJARINGAN PESERTA DIDIK BERPRESTASI (P2DB)
TAHUN PELAJARAN 2019/2020
A. DESKRIPSI
Pada tahun pelajaran 2019/2020
Madrasah Aliyah Negeri 2 Tasikmalaya menempuh 2 mekanisme Program Penerimaan
Peserta Didik Baru, yaitu melalui Seleksi Akademik dan Melalui Penjaringan
Peserta Didik Berprestasi (P2DB). Penerimaan melalui jalur P2DB mengacu pada
Prestasi yang dicapai selama menjadi siswa di SMP/MTs baik Prestasi Akademik atau Prestasi
Non Akademik.
Prestasi
Akademik adalah capaian hasil belajar yang
ditunjukan dengan nilai raport dan dibuktikan dengan Sertifikat/Piagam
Penghargaan dari Kepala Sekolah/Madrasah dan tidak lebih dari peringkat 5
dikelasnya selama 5 semester, sedangkan Prestasi
Non Akademik adalah capaian khusus
dalam bidang tertentu minimal juara 3 yang dibuktikan dengan sertifikat/penghargaan
(KSM, Aksioma, Olimpiade dan atau kegiatan
sejenisnya) minimal tingkat Kabupaten.
Peserta Penjaringan Peserta Didik Berprestasi (P2DB)
dinyatakan diterima menjadi peserta didik baru MAN 2 Tasikmalaya bila memiliki
niatan yang kuat disertai prestasi yang pernah diraih selama menjadi siswa di
SMP/MTs dengan klasifikasi sebagai berikut :
NO.
|
KATAGORI
|
KLASIFIKASI
|
REWARD
|
1
|
Prestasi
Akademik
|
Juara umum/kelas dari
lebih 40 siswa pada semester ganjil kelas IX dan pada semester lain tidak
pernah besar dari peringkat 5 di kelasnya, dengan memperlihatkan bukti fisik
sertifikat peringkat atau surat keterangan peringkat dari kepala sekolah.
|
Bebas seleksi masuk + bebas biaya
pendaftaran
|
Juara umum dari
jumlah antara 101 s.d. 150 siswa kelas IX dan pada semester lain tidak pernah
lebih besar dari peringkat 5 di kelasnya, dengan memperlihatkan bukti fisik
sertifikat peringkat atau surat keterangan peringkat dari kepala sekolah.
|
Bebas tes seleksi masuk + bebas biaya
pendaftaran + diskon 10 % DSPT
|
||
Juara umum dari lebih
150 siswa pada semester ganjil kelas IX dan pada semester lain tidak pernah
lebih besar dari peringkat 5 di kelasnya, dengan memperlihatkan bukti fisik
sertifikat peringkat atau surat keterangan peringkat dari kepala sekolah.
|
Bebas tes seleksi masuk + bebas biaya
pendaftaran + diskon 25 % DSPT
|
||
2.
|
Prestasi
Non Akademik
|
Juara 1/2/3 pada
lomba/olimpiade keagamaan, kesenian, olahraga tingkat Kabupaten, Provinsi dan
Nasional
|
Bebas tes seleksi masuk + bebas biaya
pendaftaran penghargaan yang sesuai kemampuan sekolah
|
Tahfidz 10 juz yang
dibuktikan dengan sertifikat tahfidz dan proses verifikasi
|
Bebas tes seleksi + bebas biaya
psikotes dan mendapatkan potongan sebesar 25% biaya masuk
|
||
Tahfidz 20 juz yang
dibuktikan dengan sertifikat tahfidz dan proses verifikasi
|
Bebas tes seleksi + bebas biaya
psikotes dan mendapatkan potongan sebesar 50% biaya masuk
|
||
Tahfidz 30 juz yang
dibuktikan dengan sertifikat tahfidz dan proses verifikasi
|
Bebas tes seleksi + bebas biaya
psikotes dan bebas biaya masuk.
|
B. PERSYARATAN
- Mengisi formulir pendaftaran dan dilampiri surat rekomendasi Kepala Madrasah/Sekolah.
- Menyerahkan salinan raport semester 1 sampai semester 5 (bagi peserta kategori prestasi akademik dan non akademik)
- Pendaftar tidak melebihi peringkat 5 di kelasnya dan dibuktikan dengan sertifikat/piagam penghargaan dari Kepala Sekolah/Madrasah
- Menyerahkan salinan sertifikat/piagam penghargaan maksimal peringkat 3 (bagi peserta kategori prestasi non akademik) minimal lomba tingkat Kabupaten.
- Salinan Kartu Peserta Ujian nasional SMP/MTs tahun pelajarajn 2018/2019.
- Menyerahkan pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 1 lembar dengan latar belakang merah.
- Peserta penjaringan dibebaskan dari biaya psikotes tetapi ketentuan biaya peserta didik baru tetap berlaku.
C. CARA PENDAFTARAN
- Pribadi yang bersangkutan atau melalui petugas dari sekolah/madrasah asal.
- Menyerahkan berkas pendaftaran dan menerima bukti pendaftaran
D. WAKTU dan TEMPAT PENDAFTARAN
01
s.d. 23 Maret 2019 setiap hari kerja mulai pukul 08.00.13.00 di ruang Tata
Usaha MAN 2 Tasikmalaya.
E. PENGUMUMAN HASIL EVALUASI
Pengumuman
penetapan Peserta Didik Baru sebagai hasil verifikasi administratif
dilaksanakan pada 30 Maret 2019.