(KOP SEKOLAH)
Kabupaten ....................., Oktober 2015
Nomor :
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Permohonan Pencairan Belanja Hibah dana BPMU
|
Kepada Yth.
Gubernur Jawa
Barat
Melalui Kepala
Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa
Barat
di
Bandung
|
Bahwa
berdasarkan Keputusan Gubernur tentang Program Bantuan Pendidikan Menengah
Universal Pada Jenjang Pendidikan Menengah, bersama ini kami mengajukan
permohonan pencairan Dana BPMU berupa uang sebesar Rp ..........................,-
(.............................)
dengan perhitungan ........ siswa
x Rp ............, Pencairan Tahap 2 sebesar Rp ........................,- (.........................) dengan rincian rencana
penggunaan biaya sebagaimana terlampir.
Sebagai
bahan pertimbangan Bapak, bersama ini kami sampaikan persyaratan pencairan
belanja hibah sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2014 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan
Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
Demikian
permohonan kami, atas perkenan dan bantuan Bapak diucapkan terima kasih.
Hormat
kami,
Pemohon,
............................................................
Tembusan:
-
Yth. Kepala
Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat