Pembukaan Sosialisasi dan
Deklarasi MAN 2 Tasikmalaya atau lebih di kenal dengan MAN Cipasung untuk
mewujudakan Madrasah/Sekolah Sehat dan Madrasah/Sekolah Ramah Anak atau di
singkat dengan SRA ini di laksanakan pada tanggal 13 Januari 2018 tepatnya hari
Sabtu di Aula PSBB (Pusat Sumber Belajar Bersama) MAN 2 Tasikmalaya.
Acara ini di hadiri dan di buka oleh Kasubag
TU H. Dudu Rohman, S.Ag, M.SI. mewakili Kankemenag Kab. Tasikmalaya sekaligus
Alumni MAN 2 Tasikmalaya, Kepala Madrasah Dra. Hj. Neng Ida Nurhalida, Fasilitator
SRA Jawa Barat Bapak Iriansyah atau akrab di sapa Bang Ir serta di hadiri oleh
Pengawas Madrasah, Komite, Guru, Staf, Karyawan dan perwakilan Siswa dan Siswi serta
pengurus Kantin, perwakilan dari masyarakat serta Pedagang yang berada di
lingkungan MAN 2 Tasikmalaya.
Dalam sambutannya Kepala Madrasah
menyampaikan bahwa SRA atau Sekolah Ramah Anak ini adalah atau disebut dengan Children
Friendly School (CSF) model yaitu Model sekolah yang dikembangkan oleh UNICEF
dengan menggunakan konsep ramah anak sebagai ideologi dengan menyediakan
sekolah yang aman dan terlindungi, pendidik yang terlatih, sumber daya dan
lingkungan belajar yang memadai. Dan Kegiatan ini merupakan program yang diarus
utamakan oleh empat Kementerian diantaranya Kementerian Agama, Kementerian
Pendidikan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan dan yang
mengusung terselenggaranya kegiatan ini adalah Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak. Dan tujuan dari pelaksananya Sekolah Ramah
Anak yaitu : 1. Terwujudnya sekolah yang aman dan menyenangkan bagi peserta
didik karena bebas dari kekerasan antar peserta didik maupun kekerasan yang
dilakukan oleh pendidik dan tenaga kependidikan; 2. Terbentuknya perilaku
pendidik dan tenaga kependidikan yang berprespektif anak; 3. Penerapan disiplin
positif yang membantu anak untuk berfikir dan bertindak benar untuk anak yang
dianggap melalaikan kewajibannya bukan sanksi atau hukuman yang selama ini
dilakukan; 4. Meningkatkan partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran
dan dalam pengambilan keputusan di sekolah.
Dan sebagai tanda Deklarasi
tersebut, Pembubuhan Tanda Tangan oleh Kepala Kankemenag Kab. Tasikmalaya,
Kepala Madrasah, Komite Madrasah, Perwakilan dari Guru, Siswa, Alumni, Masyarakat,
dan Pedagang atau Pengelola Kantin yang berada dilingkungan MAN 2 Tasikmalaya serta
Fasilitator SRA (Sekolah Ramah Anak)
Setelah selesai Pembukaan Acara
dilanjutkan dengan pemaparan materi SRA oleh Fasilitator Sekolah Ramah anak, serta Tim
UKS Jawa Barat.