Cipasung Tasikmalaya, Hari Santri Nasional bertema “Bersama Santri Damailah Negeri”, 22 Oktober 2018 bertepatan pada hari Senin MAN 2 Tasikmalaya (MAN Cipasung.red) melaksanakan upacara bendera sekaligus memperingati hari santri, semua peserta upacara mengenakan pakaian santri bersarung dan berkoko serta berpeci hitam. Dalam sambutannya pembina Upacara memaparkan bahwa Santri ikut berperan dalam memperjuangkan Kemerdekaan Negara Republik Indonesia tidak hanya menjadi penonton. Dan kado terindah Hari Santri Nasional pada Tahun 2018 ini untuk Santri adalah dengan adanya RUU tentang Kepesantrenan.
Pada H-2 sebelumnya telah dilaksanakan Apel Pagi dan Lomba Liwet Santri diadakan di halaman belakang, Lapangan Olah Raga MAN 2 Tasikmalaya. Silahkan untuk Video kegiatan bisa di lihat di Chanel Youtube MAN Cipasung silahkan Like dan Subscrib Klik di Sini
Setahun yang lalu Pemerintah telah menetapkan tanggal 22
Oktober sebagai Hari Santri Nasional. 22 Oktober menjadi ingatan sejarah
tentang Resolusi Jihad, bukti nyata adanya keterkaitan antara santri dengan
tegaknya Indonesia. Hari Santri adalah wujud penghormatan kepada sejarah
pesantren, sejarah perjuangan para kiai dan santri.
Sejarah mencatat para santri mewakafkan hidupnya untuk
mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan
tersebut. Karenanya, para santri dengan caranya masing-masing bergabung dengan
seluruh elemen bangsa yang lain melawan penjajah, menyusun kekuatan di
daerah-daerah terpencil, mengatur strategi dan mengajarkan kesadaran tentang
arti kemerdekaan. 22 Oktober menjadi penanda adanya keterkaitan antara santri
dengan tegaknya Indonesia dengan munculnya para pahlawan bangsa. Sebagaimana
diketahui hari Pahlawan adalah 10 November yang menandai adanya perlawanan
terhebat rakyat Indonesia terhadap Belanda.
Dengan ditetapkannya 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional
dapat dijadikan penanda terjadinya peristiwa 10 November tidak dapat dilepaskan
dari peran para santri. Karenanya, 20 hari sejak 22 Oktober hingga 10 November
dapat dijadikan momentum para santri dengan khidmat mengenang sekaligus
memperingatinya jasa para santri yang telah berjuang bagi tegaknya Indonesia.
Perlu dicatat, munculnya Resolusi jihad tidaklah secara instan tanpa ijtihad
bertahap yang cukup panjang. Ijtihad tersebut tidak hanya melewati satu dua
generasi, akan tetapi menjalur ke belakang sampai titik masuknya Islam di bumi
Nusantara. Resolusi Jihad adalah hasil dari proses panjang pasang surut
perjuangan ulama-ulama sebelumnya.
Melalui penetapan HSN, diharapkan terjadi sinergi antara
pemerintah dan santri untuk mendorong komunitas santri ke poros peradaban
Indonesia. Santri tidak hanya sebagai penonton ataupun obyek dalam dialektika
sosial budaya ekonomi politik Indonesia. Pesantren sebagai lembaga dakwah,
lembaga pendidikan tafaqquh fiddin terus kiranya berkontribusi dan mencetak
ulama, agen perubahan yang menjadi garda terdepan dalam membela Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Lebih dari itu, pesantren kiranya dapat berperan lebih
besar dalam mempromosikan gerakan anti narkoba, gerakan anti radikalisme,
gerakan santri amar makruf nahi munkar, hingga pada santri yang melek dunia
perbankan, melek sain dan teknologi.
Sumber (http://www.nu.or.id)