Apakah yang dimaksud dengan supervisi?
• Menurut Sahertian ( 2000 : 19 )
Usaha memberikan layanan dan bantuan kepada guru-guru baik secara individual maupun secara kelompok dalam usaha memperbaiki pengajaran
• Menurut Soewaji ( 1988 : 33 )
Rangsangan, bimbingan atau bantuan yang diberikan kepada guru agar kemampuan profesionalnya berkembang sehingga situasi belajar semakin efektif dan efisien.
• Menurut Depdiknas
Pembinaan yang diberikan kepada seluruh guru dan staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
Supervisi adalah layanan bantuan yang dilakukan oleh kepala sekolah kepada para guru sehingga situasi belajar mengajar menjadi lebih baik
Tujuan supervisi adalah:
Memberikan layanan bantuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang dilakukan oleh guru agar lebih baik.
Rasio supervisi akademik yang dilakukan kepala sekolah kepada para guru yakni 75 % supervisi kegiatan belajar mengajar dan 25 % supervisi yang terkait aspek manajerial.
Prinsip-prinsip supervisi
1. Ilmiah (objektif, berdasarkan kenyataan /realita atas dasar data dan fakta, terencana, kontinue, dan sistematis)
2. Demokratis (akrab, hangat, menjunjung tinggi martabat guru, kesejawatan/kemitraan)
3. Kerja sama (sharing of idea, sharing of experience, motivasi tumbuh bersama)
4. Konstruktif dan kreatif (memotivasi, suasana menyenangkan, menumbuhkan kreativitas, tidak enakutkan)
Fungsi supervisi
- Membina program pengajaran sebaik-baiknya sehingga selalu ada upaya perbaikan (Chester Harris)
- Menilai dan memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi proses pembelajaran (Burton & Bruckner)
- Mengkoordinasi, menstimulasi, dan memotivasi kearah pertumbuhan profesi guru (Kimball Wiles)
Berdasarkan tujuan dan sasaran supervisi :
- Supervisi manajerial
- Supervisi akademik
- Supervisi klinis
Untuk lebih lengkapnya silahkan download materinya disini